MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN
MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN
KARYA TULIS ILMU SOSIAL DASAR
Oleh :
FANIA AISYAH PUSPA CHAIRANI
UNIVERSITAS GUNADARMA
Tahun 2013
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam masyarakat modern, sering
dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community)
dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto
(1994), per-bedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan
pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun
kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan
masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.
Kita dapat membedakan antara masya-rakat
desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri.
Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur
serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan
“berlawanan” pula.
Untuk penjelasan
lebih lanjut penulis membuat karya tulis yang berjudul “Masyarakat
Perkotaan dan Pedesaan”. Dalam karya tulis ini, penulis
membahas tentang individu, keluarga dan masyarakat dengan lebih lengkap. Mulai
dari pengertian, fungsi, dan keterkaitan antara pelapisan sosial dan kesaman
derajat. Untuk pembahasan lebih lanjut akan dibahas pada bab selanjutnya.
Depok, Januari 2013
Penulis
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA DAN
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Masyarakat
Berikut di bawah ini adalah beberapa
pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi dunia.
1. Menurut
Selo Sumardjan masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan
menghasilkan kebudayaan.
2. Menurut
Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan
organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara
kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
3. Menurut
Emile Durkheim masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi
yang merupakan anggotanya.
4. Menurut
Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif
mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu
wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar
kegiatan di dalam kelompok atau
kumpulan manusia tersebut.
B. Syarat-syarat
Menjadi Masyarakat
Menurut Marion Levy diperlukan empat
kriteria yang harus dipenuhi agar sekumpolan manusia bisa dikatakan atau disebut sebagai
masyarakat.
1.
Sistem
tindakan utama.
2.
Saling setia pada
sistem tindakan utama.
3.
Mampu bertahan lebih
dari masa hidup seorang anggota.
4.
Sebagian atan seluruh
anggota baru didapat dari kelahiran atau
reproduksi
manusia.
Masyarakat perkotaan sering disebut
urban community. Pengertian
masyarakat
kota lebih
ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda
dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota
yaitu:
1.
Kehidupan keagamaan
berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2. Orang kota
pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung
padaorang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau
individu.
3.
Pembagian kerja di
antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4.
Kemungkinan-kemungkinan
untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada
warga desa.
5.
Interaksi yang terjadi
lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor
pribadi.
6.
Pembagian waktu yang
lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
7.
Perubahan-perubahan
sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam
menerima pengaruh dari luar.
D. Tipe
Masyarakat
Dipandang
dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam:
1.
Masyarakat
paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain.
2.
Masyarakat
merdeka, yang terbagi dalam:
a.
Masyarakat
nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan,
suku, yagn bertalian dengan hubungan darah atau keturunan.
b.
Masyarakat
kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau
kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya
Dalam
masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community).
Menurut Soekanto (1994), perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat
perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.
Masing-masing
punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta
proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan
“berlawanan” pula. Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat
diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut:
Masyarakat
Pedesaan
1. Perilaku
homogeny
2. Perilaku
yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan
3. Perilaku
yang berorientasi pada tradisi dan status .
4. Isolasi
sosial, sehingga static
5. Kesatuan
dan keutuhan cultural
6. Banyak
ritual dan nilai-nilai sacral
7. Kolektivisme
Masyarakat
Kota:
1. Perilaku
heterogen
2. Perilaku
yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan
3. Perilaku
yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
4. Mobilitassosial,sehingga
dinamik
5. Kebauran
dan diversifikasi cultural
6. Birokrasi
fungsional dan nilai-nilaisekular
7. Individualisme
Warga
suatu masyarakat pedesaan mempunyai
hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan
warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas
dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994).
Secara
teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa cara,
seperti:
a) Ekspansi
kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah
atau mengambil kawasan perdesaan.
b) Invasi
kota, pembangunan kota baru. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya
diganti dengan perkotaan.
c) Penetrasi
kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini
yang sesungguhnya banyak terjadi.
d) Kooperasi
kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota.
Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak
danorang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena
itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya
dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.
Salah satu bentuk
hubungan antara kota dan desa adalah :
1.
Urbanisasi
dan Urbanisme
Urbanisasi
yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula
dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan.
(soekanto,1969:123).
2.
Sebab-sebab
Urbanisasi
1)
Aspek Positif dan Negatif
1. Bertambahnya penduduk
sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian.
2. Terdesaknya
kerajinan rumah di desa oleh produk industry modern.
3. Penduduk
desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat
sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
4. Didesa
tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
5. Kegagalan
panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau
panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain
dikota.
2)
Hal
– hal yang termasuk pull factor antara lain:
1. Penduduk desa
kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk
mendapatkan penghasilan
2. Dikota
lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah
menjadi industri kerajinan.
3. Pendidikan
terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
4. Kota
dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat
pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
5. Kota
memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau
untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125
).
3)
Unsur Lingkungan Perkotaan
Secara umum
dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan,
seyogyanyamengandung 5 unsur yang meliputi:
seyogyanyamengandung 5 unsur yang meliputi:
1.
Wisma
Unsur
ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung
terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial
dalam keluarga. Unsure wisma menghadapkan dapat mengembangkan daerah perumahan
penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masa mendatang memperbaiki keadaan
lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan
yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan
2. Karya
Unsur ini merupakan syarat
yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsure ini merupakan jaminan bagi
kehidupan bermasyarakat.
3.
Marga
Unsur
ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan
antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara
kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
4.
Suka
Unsur
ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk
akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
5.
Penyempurna
Unsur
ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat
tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan,
fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
4)
Fungsi Eksternal
Di pihak lain kota mempunya fungsi
eksternal, yakni seberapa jauh fungsi dan peranan kota tersebut dalam kerangka
wilayah atau daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala
regional maupun nasional. Dengan pengertian ini diharapkan bahwa suatu
pembangunan kota tidak mengarah pada suatu organ tersendiri yang terpisah
dengan daerah sekitarnya, karena keduanya saling pengaruh mempengaruhi.
Dalam
buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot
Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional
(Gemeinschaft) yang mengenal ciri-ciri masarakat
desa sebagai
berikut:
1)
Afektifitas ada
hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta, kesetiaan dan kemesraan.
Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati
terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa
pamrih.
2)
Orientasi kolektif
sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan
kebersamaan, tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang
berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
3)
Partikularisme pada
dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk
suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan
sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya
Universalisme).
4)
Askripsi yaitu
berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan
suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah
merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
5)
Kekabaran
(diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi
tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa
menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian
tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih
murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.
H. Hakikat
Dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan yang agraris
biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai
masyarakat tentang damai, harmonis yaitu masyarakat yang adem ayem, sehingga
oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari segala
kesibukan, keramaian dan keruwetan atau kekusutan pikir.
Tetapi
sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam
gejala, khususnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat
pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan sosial.
I. Gejala
Masyarakat Pedesaan
A.
Konflik ( Pertengkaran)
Karena setiap hari mereka yang selalu
berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini
menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan
terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering
terjadi. Pertengkaran-pertengkaran
yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering
menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu
rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan
sebagainya.
B.
Kontraversi
(pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh
perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam
hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya
meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan
masyarakat.
C.
Kompetisi (Persiapan)
Wujud
persaingan bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya
saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi. Sebaliknya yang negatif
bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha
sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini
kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.
D.
Kegiatan pada
Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian
yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain.
Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa
aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah sebaliknya.
Jadi apabila orang berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih
keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para ahli.
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Berdasarkan tinjauan pustaka dan
pembahasan pada bab sebelumnya, maka dapat disimpulkan bahwa masyarakat
perkotaan dan pedesaan memiliki hubungan keterkaitan.
Masyarakat perkotaan blm tentu lebih baik dari masyarakat pedesaan,
begitupula sebaliknya. Dan masyarakat pedesaan belum tentu lebih damai dan bersatu
dari masyarakat perkotaan.
Dimanapun kita tinggal, masyarakat daerah itu sendirilah yang dapat
menentukan bagaimana daerah terebut dapat berkembang, baik di kota maupun di
desa.
B.
Saran
Berdasarkan tinjauan
pustaka dan pembahasan pada bab sebelumnya, juga berdasarkan simpulan yang
penulis dapatkan dari karya tulis ini. Penulis memiliki saran untuk para pembaca sebagai berikut :
1.
Dimanapunkita tinggal, hendaklah kita bersosialisasi
dengan baik dengan lingkungan sekitar, tidak membuat kerusuhan agar terciptanya
kehidupan yang damai dan tentram.
2. Diperkotaan
pun alangkah baiknya menciptakan lingkungan yang aman dan sosialisasi yang baik
seperti di desa.
3. Menciptakan
lapangan kerja di desa agar mengurangi terjadinya urbanisasi secara
besar-besaran.
DAFTAR PUSTAKA
Herwantiyoko,
at.all. 1997. MKDU Ilmu Dasar Sosial, Jakarta : Gunadarma.
Komentar
Posting Komentar